Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid di Bogor Resmi Dipolisikan
Bogor – Kasus SM, perempuan yang membawa anjing ke Masjid Jami Al-Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang. Dewan Kerukunan Masjid (DKM) Masjid Al-Munawaroh resmi membuat laporan polisi atas kasus pencemaran nama baik.
“Hari ini saya melaporkan satu dugaan fitnah terhadap DKM Al-Muhawaroh Sentul City, yaitu pelaku kemarin mengatakan bahwa ada pernikahan atau akan terjadi pernikahan di Masjid Al Munawaroh Sentul City. Itu tidak benar dan sudah kami laporkan bahwa itu sebuah fitnah,” kata Sekretaris DKM Al-Munawaroh Ruslan A. Suhady kepada detikcom.
Pernyataan tersebut disampaikan Ruslan di Markas Polres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2019). Ruslan datang didampingi sejumlah tim advokat Masjid Jami Al-Munawaroh, di antaranya Gus Joy dan Endy KH.
Like!! I blog quite often and I genuinely thank you for your information. The article has truly peaked my interest.